skip to main |
skip to sidebar
Indonesia Hadapi Ancaman Besar Kependudukan
Indonesia yang dulu dikenal berhasil dalam menjalankan program
keluarga berencana, kini menghadapi ancaman besar di bidang
kependudukan.
Laju pertumbuhan yang masih tinggi di kisaran 1,49% atau 4-4,5 juta
jiwa per tahun tanpa diimbangi peningkatan kualitas penduduk akan
berdampak pada proses kemajuan bangsa di masa depan.
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN), Wendy Hartanto mengemukakan hal itu seusai
membuka seminar kependudukan di Universitas Sebelas Maret (UNS),
Surakarta, Jawa Tengah, Senin (20/5).
“Jumlah penduduk kita saat ini 250 juta, menempati urutan ke-4 dunia.
Akan tetapi kualitas penduduk kita berada di urutan 124 dari 187
negara,” kata Wendy.
Selain masalah laju pertumbuhan dan kualitas, persoalan serius
lainnya adalah penyebaran yang belum merata, serta data dan informasi
kependudukan yang minim. Saat ini 59% penduduk masih terkonsentrasi di
Pulau Jawa, sebuah kondisi yang kurang menguntungkan untuk pembangunan.
Kemudian dalam hal ketersediaan data, antara daerah yang satu dengan
yang lain belum sama. Hal itu merupakan imbas dari desentralisasi urusan
kependudukan dan keluarga berencana yang diterapkan sejak tahun 2000.
“Kami tidak menyalahkan otonomi daerah, tapi harus diakui sejak itu penggarapan dan penganggaran menjadi kurang,” kata Wendy.
Untuk mengatasi hal BKKBN kini memperluas kerja sama kemitraan dengan
berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi. Salah satunya adalah UNS
melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik yang akan dimulai
Agustus tahun ini.
“Ada 5.000 mahasiswa yang akan diterjunkan untuk membantu
menyosialisasikan soal kependudukan dan keluarga bencana itu,” jelas
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS,
Darsono.
Kini Metode Ovulasi Billings (MOB), salah satu metode Keluarga
Berencana (KB) alamiah, ternyata tidak pernah popular dan tidak pernah
disosialisasikan. MOB dianggap masih rumit dijalankan, dan sulit
dikenalkan kepada masyarakat.
“Memang tidak pernah disosialisasikan. Itu karena lebih sulit
dipahami masyarakat yang sudah terbiasa dengan metode KB lainnya. Dalam
penerapannya, MOB juga butuh ketekunan,” Wiyatie, Kepala Kantor
Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana Kabupaten Berau, Kalimantan
Timur, Senin (20/5/2013).
Menurut Wiyatie, MOB sebenarnya aman dan nyaman, dan lebih
pro-perempuan. Sebab tidak diperlukan obat dan peralatan, dengan kata
lain murah dan mudah. Dalam leaflet-leaflet mengenai KB, MOB juga tak
pernah dicantumkan. Di Indonesia metode KB yang dikenalkan pemerintah
hanya metode KB yang menggunakan alat.
MOB sudah diterima Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN) tahun 1990 sebagai metode KB yang sah. Metode ini ditemukan ahli
syaraf Australia, John Billings, tahun 1963. Metode yang berdasarkan
pengamatan terhadap lendir leher rahim wanita ini diklaim berhasil 99
persen, jika dijalankan secara tepat.
0 komentar:
Posting Komentar